Makanya tidak heran jika himpitan ekonomi yang terjadi sering berbuah pada keputusan yang keliru dengan memilih jalan pintas judi online untuk menghasilkan uang sebanyak mungkin. Padahal tidak satu pun orang berduit yang benar-benar sejahtera karena berjudi khususnya judi online. Kecanduan judi online bukan soal kesenangan sementara, ini juga bisa membuat Anda kehilangan kendali atas keuangan. Banyak yang terjebak dalam aktivitas ini rela menghabiskan uang tanpa berpikir panjang, bahkan hingga menguras tabungan dan menjual aset.
Saat informasi pribadi jatuh ke tangan yang salah, potensi penyalahgunaannya sangat tinggi. Penipuan identitas bisa terjadi—data Anda bisa digunakan untuk membuka akun ilegal atau mengajukan pinjaman cepat tanpa sepengetahuan Anda. Bahkan, pencurian uang dari rekening bank hingga pemerasan adalah ancaman nyata yang mengintai. Kecanduan judi dapat membuat suami mengabaikan tanggung jawabnya, baik dalam keluarga atau pekerjaan.
Jangan biarkan judi online mengendalikan hidup Anda dan menjauhkan Anda dari hal-hal yang benar-benar berarti. Menurut Imam Al-Ghazali (w. 505 H), jika seseorang bersama pada dirinya harta haram dan ia menginginkan taubat dan terbebas darinya, maka ada tiga hal yang harus ia lakukan. Pertama, jika pemiliknya diketahui dengan pasti maka ia harus mengembalikan kepada pemilik atau wakilnya. Dan ketiga, disedekahkan kepada fakir miskin, cukup hanya diberikan kepada seorang fakir saja.
Suami yang kecanduan judi bisa jadi akan merasa gelisah, cemas, atau tidak nyaman ketika tidak berjudi. Hal ini bisa menjadi tanda bahwa judi sudah menjadi bagian dari kehidupannya sehari-hari. Kecanduan judi bisa menyebabkan perubahan emosional yang drastis. Suami yang kecanduan judi mungkin menjadi lebih mudah marah, cemas, atau depresi ketika tidak berjudi. Jika orang di sekitar Anda atau Anda sendiri merasa tidak mampu terlepas dari judi online, jangan ragu untuk melakukan konsultasi dengan psikolog atau psikiater.
Yang jika ditelisik lebih jauh ternyata memiliki dampak buruk yang begitu besar. Bukan hanya bagi pribadi pelaku melainkan juga terhadap masyarakat luas. Kekalahan dalam judi seringkali memicu stres, frustrasi, hingga kemarahan yang sulit dikendalikan. Rasa bersalah slot gacor karena kehilangan uang atau tekanan untuk “membalas kekalahan” dapat menciptakan lingkaran emosi negatif yang melelahkan.
Mari kita yakini bahwa semua agama tidak satupun yang membenarkan praktek mengadu nasib atau berjudi. Itu lah empat fakta dari banyaknya fakta tentang judi online yang eksistensinya sudah semakin subur di negara yang subur ini. Dan para praktisi lainnya dengan narasi yang sama yaitu Memerangi Judi Online. Informasi banyak berseliweran diberbagai platform media sosial bahkan media massa dan media online bahwa aksi pencurian dan perampokan marak terjadi akibat dari kebutuhan uang untuk judi online. Karena seperti yang dijelaskan diatas bahwa nominal uang yang berputar di judi online itu puluhan triliun tiap tahunnya sedangkan judi pangkalan tidak sampai di nominal itu dan bahkan sangat jauh dari nominal judi online. Selain dari sektor ekonomi, pada sektor kesehatan pun juga tidak akan luput dari dampak perputaran uang yang sangat besar itu.
Pemenuhan Gizi anak, ibu hamil dan sebagainya pun akan terdampak begitu signifikan. Sehingga bukan tidak mungkin bisa berefek terhadap penurunan angka prevalensi stunting. Pasalnya, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut. Sebagamaina dijelaskan oleh Syekh Zainuddin al-Malibary dalam kitab Fathu al-Mu‘in, halaman 67 bahwa jika seseorang mengetahui barang tersebut secara lahiriah tidak baik haram, maka orang tersebut akan dituntut di akhirat. Untuk menutupi kebiasaan berjudi, suami mungkin mulai berbohong tentang keadaan keuangannya. Ini bisa termasuk menyembunyikan pengeluaran atau berbohong tentang dari mana uangnya berasal.
Daya beli masayarakat kuat juga akan berefek terhadap produktifitas para pelaku UMKM. Adakah orang yang ekonominya menengah keatas terjerat praktik moneypulatif seperti ini? Telah maklum diketahui, bahwa cara taubat adalah dengan bersegera meninggalkan maksiat yang dilakukan, menyesali kesalahan yang telah dikerjakan, dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan maksiat serupa lagi. Namun, jika ada kaitannya dengan hak-hak manusia, termasuk juga harta maka harus segera mengembalikannya atau meminta kehalalannya.